You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur : 19 April Libur
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur: 19 April akan Ditetapkan Sebagai Hari Libur

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengungkapkan, tanggal 19 April 2017 atau bertepatan dengan tahapan pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan ditetapkan menjadi hari libur.

Diliburkan, sesuai aturan dalam Undang Undang

"Diliburkan, sesuai aturan dalam Undang undang," kata Sumarsono, Kamis (6/4).

Menurut pria yang biasa disapa Soni ini, penetapan hari libur akan diatur dan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Ruas Jalan Protokol di Jakpus Lengang

Soni kembali mengingatkan, agar warga Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan nanti.

"Jadikan libur ini untuk berkontribusi dalam pesta demokrasi di DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4594 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1450 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1339 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye860 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik